Senin, 23 Mei 2016

PSAP 3 laporan arus kas

Akuntansi pemerinta/sektor publik PSAP 3 LAPORAN ARUS KAS

(PSAP 03)

Pelaporan Arus Kas

Pengertian Pelaporan Arus Kas

Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang berisi informasi aliran kas masuk dan aliran kas keluar dari suatu perusahaan selama periode tertentu.

Tujuan dan Ruang Lingkup Pelaporan Arus Kas

  • Tujuan Pelaporan Arus Kas
    • Sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara selama suatu periode akuntansi.
    • Saldo kas dan setara pada tanggal pelaporan.
  • Tujuan Pernyataan Standar Arus Kas
    • Mengatur penyajian laporan arus kas yang memberikan informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas suatu entitas pelaporan dengan mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas akuntansi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan non anggaran selama 1 tahun periode akuntansi. 
  • Ruang Lingkup Pelaporan Arus Kas
Pemerintah pusat dan daerah menyusun laporan arus kas sesuai dengan standar ini dan menyajikan laporan tersebut sebagai salah satu komponen laporan keuangan pokok untuk setiap periode penyajian laporan keuangan. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 3). Pernyataan Standar ini berlaku untuk penyusunan laporan arus kas pemerintah pusat dan daerah, satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, atau organisasi lainnya jika menurut  peraturan perundang-undangan atau menurut standar, satuan organisasi dimaksud wajib menyusun laporan arus kas, kecuali perusahaan negara/daerah yang diatur tersendiri dalam Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 4). 

 Kas dan Setara Kas

1) kas dan setara kas harus disajikan dalam laporan arus kas
2)  Suatu investasi disebut setara kas kalau investasi dimaksud mempunyai masa jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal perolehannya.
3) Mutasi antara pos-pos kas setara kas tidak diinformasikan dalam laporan keuangan.
4) Entitas pelaporan mengungkapkan komponen kas dan setara kas dalam laporan arus kas yang jumlahnya sama dengan pos terkait dineraca.

Penyajian Pelaporan Arus Kas

Laporan keuangan menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan :
  1. Aktivitas Operasi 
  2. Aktivitas Investasi Aset non Keuangan
  3. Aktivitas Pembiayaan
  4. Aktivitas non Anggaran
  5. Arus Kas Mata Uang Asing
  6. Bunga dan Bagian Laba
  7. Pelaporan Arus Kas dari aktivitas operasi, investasi, asset non keuangan pembiayaan dan non anggaran
  8. Investasi dalam perusahaan negara/daerah dan kemitraan
  9. Peroleh dan pelepasan perusahaan negara/daerah dan unit operasi lainnya
  10. Transaksi bukan kas
  11. Komponen kas dan setara kas
  12. Tanggal efektif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar